Maleaki 2: 13-13
I. Latar Belakang
Maleakhi (bhs Ibrani מלאכי - MAL'AKHI) berarti "utusanku"; nama ini menjadi "Malakhiah" yang artinya "utusan Tuhan". Maleakhi adalah seorang Yahudi saleh yang tinggal di Yehuda masa pascapembuangan sekitar 430-420 seb.M, serta memiliki integritas teguh kepada Allah. Maleakhi menyaksikan para iman dan umat pada pascapembuangan di Palestina kembali mengalami kemunduran rohani, dimana: - para imam telah menjadi korup (Maleakhi 1:6--2:9); persepuluhan dan persembahan diabaikan (Maleakhi 3:7-12); dan perjanjian pernikahan dilanggar ketika para suami menceraikan istri mereka untuk menikahi wanita kafir (mungkin lebih muda dan cantik) (Maleakhi 2:10-16).
Maleakhi (bhs Ibrani מלאכי - MAL'AKHI) berarti "utusanku"; nama ini menjadi "Malakhiah" yang artinya "utusan Tuhan". Maleakhi adalah seorang Yahudi saleh yang tinggal di Yehuda masa pascapembuangan sekitar 430-420 seb.M, serta memiliki integritas teguh kepada Allah. Maleakhi menyaksikan para iman dan umat pada pascapembuangan di Palestina kembali mengalami kemunduran rohani, dimana: - para imam telah menjadi korup (Maleakhi 1:6--2:9); persepuluhan dan persembahan diabaikan (Maleakhi 3:7-12); dan perjanjian pernikahan dilanggar ketika para suami menceraikan istri mereka untuk menikahi wanita kafir (mungkin lebih muda dan cantik) (Maleakhi 2:10-16).
II. Tujuan penulisan
Mengingatkan kembali kekudusan Allah dalam Imamat 20:26: “ Kuduslah kamu bagiku, sebab aku ini Tuhan, Kudus dan Aku telah memisahkan kamu dari bangsa-bangsa lain supaya kamu menjadi milikku”. Jadi perjanjian antara Allah dengan bangsa Israel supaya dilaksanakan dengan hati yang tulus dan taat. Rupanya orang-orang telah menjadi sinis, meragukan kasih dan janji-janji Allah, menyangsikan keadilan-Nya dan tidak percaya lagi bahwa ketaatan kepada perintah-Nya itu berguna. Seiring dengan memudarnya iman, maka pelaksanaan ibadah menjadi otomatis dan tidak berperasaan. Mereka juga acuh tak acuh terhadap tuntutan hukum Taurat dan bersalah karena berbuat bermacam-macam dosa terhadap perjanjian.
Mengingatkan kembali kekudusan Allah dalam Imamat 20:26: “ Kuduslah kamu bagiku, sebab aku ini Tuhan, Kudus dan Aku telah memisahkan kamu dari bangsa-bangsa lain supaya kamu menjadi milikku”. Jadi perjanjian antara Allah dengan bangsa Israel supaya dilaksanakan dengan hati yang tulus dan taat. Rupanya orang-orang telah menjadi sinis, meragukan kasih dan janji-janji Allah, menyangsikan keadilan-Nya dan tidak percaya lagi bahwa ketaatan kepada perintah-Nya itu berguna. Seiring dengan memudarnya iman, maka pelaksanaan ibadah menjadi otomatis dan tidak berperasaan. Mereka juga acuh tak acuh terhadap tuntutan hukum Taurat dan bersalah karena berbuat bermacam-macam dosa terhadap perjanjian.
III. Analisa Teks/Situasi
Nabi Maleakhi membahas ada dosa-dosa bangsa Israel yang tidak lagi memberikan penderitaan langsung kepada mereka, tetapi memberikan penderitaan seumur hidup, seperti: 1. Kawin campur (ay 11) dan 2. Menceraikan istri (ay 16).
ad1. Kawin campur
Pada jaman Musa Allah telah melarang orang Israel kawin campur dengan penduduk Kanaan. Kel 34:15-16 dan Ul 7:3-4. Dari ayat-ayat itu terlihat bahwa alasan Tuhan melarang kawin campur adalah supaya mereka tidak terjatuh pada penyembahan berhala yang dilakukan oleh penduduk Kanaan itu. Jadi, jelas bahwa sebetulnya larangan ini tidak hanya berlaku untuk kawin campur dengan penduduk Kanaan saja, tetapi dengan semua bangsa kafir yang tidak menyembah Tuhan.
1. Kawin campur adalah tindakan yang menajiskan perjanjian dengan Allah
2. Kawin campur adalah tindakan yang 'menajiskan tempat kudus
3. Kawin campur ini menajiskan perjanjian dengan Allah, menajiskan kekudusan bangsa Israel sebagai bangsa pilihan Allah.
Terkecuali orang kafir yang sudah disucikan, boleh dikawin oleh orang Israel. Ul 21:10-13 jadi jelas Tuhan tidak anti dengan perkawinan antara bangsa yang berbeda, tetapi anti terhadap kepercayaaan/agama yang berbeda.
Dalam perjalanan sejarah bangsa Israel, berungkali terjadi kawin seperti yang terjadi dalam 1Raja-raja 11:1-4 1Raja-raja 16:31 Neh 13:23-27 Ezra 9,10. sehingga sering bangsa Israel jatuh ke dalam dosa yang membawa penderitaan seumur hidup.
Oleh karena itu, firman ini mengingatkan kita, supaya hati-hati terhadap kawin campur! karena orang kristen yang sungguh-sungguh, tidak mungkin bisa hidup harmonis dengan orang yang tidak kristen atau bahkan dengan orang kristen KTP. Suatu pernikahan dimana yang seorang hidup menurut Kitab Suci / Firman Tuhan, sedangkan pasangannya hidup menurut dunia, pasti tidak akan cocok!.
Misalnya, pada hari minggu yang kristen ingin ke gereja, sedangkan yang kafir ingin piknik; Yang kristen ingin membawa anaknya ke sekolah minggu, sedangkan yang kafir ingin membawanya ke kebun binatang. Setiap awal bulan yang kristen ingin memberikan persepuluhan, sedangkan yang kafir tidak mau memberi. Hal-hal seperti ini pasti akan menjadi sumber pertengkaran!. Memang pada waktu masih pacaran, ketidakcocokan ini akan tertutup oleh cinta mereka yang masih berkobar-kobar. Tetapi setelah mereka menikah, pasti ketidakcocokan ini akan muncul! Itulah bahayanya bagi jemaat yang melakukan kawin campur!
Dalam Perjanjian Baru, orang percaya/kristen dilarang untuk menikah dengan yang tidak percaya/tidak kristen (2Kor 6:14 1Kor 7:39). Di Negara kita ini dimana kristen merupakan golongan minoritas, maka ini bisa dirasakan sebagai suatu pembatasan yang sangat berat! Tetapi sebetulnya larangan ini diberikan oleh Tuhan bukan untuk membatasi orang kristen, tetapi demi kepentingan dan kebahagiaan orang kristen sendiri. Karena penderitaan akan terus mengikuti kita seumur hidup. Karena itu, janganlah main-main dengan dosa kawin campur ini! Apa yang sekarang rasanya enak, nantinya bisa menjadi sesuatu yang sangat menyakitkan!
Ad.2. Menceraikan Istri (ay 16).
Ini rupanya timbul karena adanya istri-istri asing itu. Akhirnya orang-orang Yahudi itu menceraikan istri-istri lamanya. Disini terlihat bahwa dosa yang satu selalu berhubungan dgn dosa yang lain! Jika telah menjalankan kawin campur, maka akan ada keinginan menceraikan istri. Dosa yang pertama ini akan mendorong kita untuk melakukan dosa yang kedua, dan seterusnya.
Ay 16 terdiri dari 2 kecaman
a). orang-orang yang setelah kawin campur lalu menceraikan istri tua mereka, dan ini dikecam dalam (ay 16a) dan
b). Tetapi ada juga mereka yang sekalipun kawin campur tetap mempertahankan istri tua untuk menutupi kesalahan mereka, dan ini dikecam dalam ay 16b.
Maka jangan berpikir bahwa kita hanya melakukan satu dosa saja, bujukan setan akan menyuruh kita untuk berbuat satu dosa lagi yaitu menceraikan istri. Berbagai alasan yang mendukung melakukan perceraian, yaitu: tidak cocok, cinta kepada perempuan lain, tidak bisa punya anak, sering dipukul, sering berantam, dll.
Hanya satu alasan seseorang boleh menceraikan pasangannya, yaitu zinah. Mat 5: 32 dan Mat 19:9 Yesus mengatakan bahwa perceraian dilarang kecuali kalau terjadi perzinahan. Jadi zinah adalah satu-satunya alasan yang menyebabkan seseorang boleh menceraikan pasangannya. Sama seperti kawin campur, maka perceraian juga adalah dosa, yang kalaupun sudah disesali, akibatnya mungkin akan mengikuti kita seumur hidup kita! Karena itu, jangan sembarangan bercerai!
Apapun pandangan mengenai perceraian, adalah penting untuk mengingat kata-kata Maleakhi 2:16a: “Sebab Aku membenci perceraian, firman TUHAN, Allah Israel.” Menurut Alkitab, kehendak Allah adalah pernikahan sebagai komimen seumur hidup. “Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia" (Matius 19:6). Berarti pernikahan harus ada kesatuan roh, roh kita semakin hari semakin diperbaharui. Walaupun kondisi tubuh semakin merosot, usia semakin tua, namun roh terus diperbaharui dan jiwa semakin kuat. Maka Mal.2: 15b Jagalah dirimu…..
Meskipun demikian, Allah menyadari bahwa karena pernikahan melibatkan dua manusia yang berdosa, perceraian akan terjadi. Maka dalam Perjanjian Lama Tuhan menetapkan beberapa hukum untuk melindungi hak-hak dari orang yang bercerai, khususnya wanita (Ulangan 24:1-4). Yesus menunjukkan bahwa hukum-hukum ini diberikan karena ketegaran hati manusia, bukan karena rencana Tuhan (Matius 19:8).
IV. Kesimpulan
1. Kalau seseorang sudah terlanjur kawin campur, haruskah ia menceraikan pasangannya itu? Tidak! Dasarnya adalah 1Kor 6:10-16. (Catatan: Ezra 10 adalah suatu perkecualian!). Tetapi ia harus mengakui kepada Tuhan bahwa tindakannya itu berdosa dan ia harus minta ampun kepada Tuhan. Ia akan diampuni, tetapi tetap saja penderitaan sebagai akibat dosanya bisa mengikuti dia seumur hidupnya.
2. Orang yang punya lebih dari satu istri juga harus mengakui itu kepada Tuhan sebagai dosa. Lalu, ia harus menceraikan semua istri-istrinya kecuali istri pertama (tetapi harus tetap memberikan biaya hidup untuk istri-istri yang dicerai dan untuk anak-anaknya). Menceraikan istri kedua dan seterusnya ini diharuskan, karena pernikahan yang kedua dan seterusnya sebetulnya bukanlah pernikahan tetapi perzinahan!
3. Orang yang sudah terlanjur bercerai (bukan karena zinah) harus hidup sendirian / tidak kawin lagi, kecuali ia mau rujuk dengan pasangannya (1Kor 7:11). Tetapi kalau ia sudah terlanjur kawin lagi, ia tidak boleh menceraikan istri yang kedua, lalu kembali kepada istri yang pertama (Ul 24:1-4). Biarlah ia tetap bersatu hanya dengan istrinya yang kedua, tetapi ia tetap harus mengaku dosa di hadapan Tuhan.
4. Juga kalau saudara tahu ada orang yang mau melakukan kawin campur atau perceraian, nasehatilah mereka supaya tidak melakukannya, karenaAy 12 jelas menunjukkan bahwa sekalipun yang berbuat dosa itu hanya satu orang, akan semua mendapat hukuman. Allah tidak peduli berapa banyak orang yang berbuat dosa, semua akan dihukum. Contoh: peristiwa banjir Nuh dimana Allah membasmi seluruh dunia yang berdosa dan hanya menyelamatkan 8 orang. Juga peristiwa Sodom dan Gomora, dimana Allah membasmi kota Sodom dan Gomora dan hanya menyelamatkan Lot dan kedua anaknya!.
-AMIN-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar